Download Instrumen dan Perangkat Akreditasi SMP-MTs 2017

Instrumen dan Perangkat Akreditasi untuk SMP dan MTs Tahun 2017 ini merupakan seri artikel terkait instrumen akreditasi terbaru. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah, di tahun 2017 ini, telah menggunakan perangkat dan instrumen terbaru dalam melaksanakan akreditasi. Termasuk bagi Sekolah Menengah Pertama dan Madrasah Tsanawiyah.

Namun di dunia maya, sering kali dijumpai blog yang masih menyajikan perangkat dan instrumen akreditasi tahun sebelumnya. Padahal terdapat perbedaan yang cukup mencolok antara instrumen tahun 2017 dengan tahun sebelumnya.

Bagi SMP dan MTs telah diterbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 003/H/AK/2017 tentang Kriteria dan Perangkat Akreditasi untuk Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs).

Pun pada jenjang pendidikan lainnya yaitu SD/MI, SMA/MA, dan SMK.

Baca Juga:


 ini merupakan seri artikel terkait instrumen akreditasi terbaru Download Instrumen dan Perangkat Akreditasi SMP-MTs 2017

Perangkat dan instrumen tersebut pun telah diupload di situs resmi BAN-SM yang beralamat di bansm.or.id.

1. Instrumen dan Perangkat Akreditasi SMP-MTs Tahun 2017


Di awal artikel sudah dijelaskan bahwa perangkat akreditasi terbaru telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 003/H/AK/2017 tentang Kriteria dan Perangkat Akreditasi untuk Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs). Peraturan ini sendiri, telah disahkan pada tanggal 10 Maret 2017 silam.

Dalam peraturan Nomor : 003/H/AK/2017 tersebut memuat antara lain:

  • Instrumen Akreditasi
  • Petunjuk Teknis Pengisian Instrumen Akreditasi
  • Instrumen Pengumpulan Data dan Informasi Pendukung
  • Teknik Penskoran dan Pemeringkatan Hasil Akreditasi

Instrumen akreditasi SMP/MTs tahun 2017 memuat 8 komponen standar pendidikan nasional. Yang kesemuanya memuat 124 butir yang terdiri atas:
  • Komponen Standar Isi, nomor 1 - 9 (9 butir)
  • Komponen Standar Proses, nomor 10 - 30 (21 butir)
  • Komponen Standar Kompetensi Lulusan, nomor 31 - 37 (7 butir)
  • Komponen Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, nomor 38 - 56 (19 butir)
  • Komponen Standar Sarana dan Prasarana, nomor 57 - 80 (24 butir)
  • Komponen Standar Pengelolaan, nomor 81 - 95 (15 butir)
  • Komponen Standar Pembiayaan, nomor 96 - 111 (16 butir)
  • Komponen Standar Penilaian, nomor 112 - 124 (13 butir)

2. Peringkat Nilai Akreditasi 2017


Yang juga mengalami perubahan adalah sistem penilaian dan pemeringkatan hasil akreditasi tahun 2017. Ini berlaku bagi semua jenjang pendidikan termasuk akreditasi SMP/MTs.

Pemeringkatannya dikategorikan dalam dua kelompok yaitu Sekolah/Madrasah terakreditasi dengan peringkat A, B, dan C, serta Sekolah/Madrasah tidak terakreditasi.
  • Sekolah/Madrasah memperoleh peringkat akreditasi dengan ketentuan sebagai berikut:
    • Memperoleh nilai antara 91 - 100, mendapatkan peringkat A (Unggul)
    • Memperoleh nilai antara 81 - 90, mendapatkan peringkat B (Baik), dan\
    • Memperoleh nilai antara 71 - 80, mendapatkan peringkat C (Cukup)
  • Sekolah/Madrasah yang tidak terakreditasi adalah yang mendapatkan nilai akhir sebagai berikut:
    • Memperoleh nilai antara 61 - 70 (Peringkat akreditasi D atau Kurang)
    • Memperoleh nilai antara 0 - 60 (Peringkat akreditasi E atau Sangat Kurang)

3. Download Instrumen dan Perangkat Akreditasi SMP-MTs 2017


Instrumen dan perangkat akreditasi SMP/MTs Tahun 2017 sebagaimana Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 003/H/AK/2017 dapat diunduh di situs resmi BAN-SM. Sebagai alternatif, Blog telah menyediakan link mirror download. Untuk mengunduhnya, silakan klik link berikut ini:
  • Instrumen dan Perangkat Akreditasi SMP-MTs 2017, KLIK DI SINI
  • POS Pelaksanaan Akreditasi Sekolah/Madrasah 2017, KLIK DI SINI
Demikian instrumen dan perangkat akreditasi SMP/MTS tahun 2017. Tentunya instrumen dan perangkat tersebut akan sangat bermanfaat bagi madrasah yang hendak mengikuti akreditasi di tahun 2017 ini.

LihatTutupKomentar