Mendikbud: Acara Mencar Ilmu Sore Di Diniyah Sanggup Diakui Sebagai Bab Dari Delapan Jam Sekolah

Rencana penerapan sekolah selama delapan jam setiap harinya selama lima hari sepekan menuai kontroversi. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyatakan sekolah delapan jam sehari itu sudah termasuk acara ekstrakurikuler siswa.


"Di dalam hari sekolah, delapan jam itu termasuk pelaksanan acara ko dan ekstrakurikuler dalam rangka jadwal Penguatan Pendidikan Karakter (P2K)," kata Muhadjir dalam keterangannya kepada detikcom, Minggu (18/6/2017).

Sebagaimana diketahui, ada istilah acara intrakurikuler yakni acara belajar-mengajar yang pokok, acara kokurikuler sebagai penunjang acara intakurikuler, dan ekstrakurikuler yang sifatnya sebagai perhiasan untuk siswa. Kegiatan ekstrakurikuler sifatnya yakni non-pelajaran formal.

Muhadjir menegaskan sekolah delapan jam bukanlah full day school, melainkan wujud Nawacita. "Janji kampanye Jokowi-JK di bidang pendidikan, yaitu pendidikan karakter. Di saping jadwal KIP, pendidikan vokasi, dan peninjauan ulang Ujian Nasional," kata Muhadjir. 

Sekolah delapan jam dijamin Muhadjir tak akan mematikan acara Madrasah Diniyah. Justru dalam Permendikbud No 23 tahun 2017 wacana Hari Sekolah diatur wacana kerjasama sekolah dengan Madrasah Diniyah. Pedoman kerjasama sedang disusun oleh tim Kemendikbud dan Kementerian Agama.

"Singkatnya, bila ada siswa yang sorenya mencar ilmu di Madrasah Diniyah, maka acara mencar ilmu di Diniyah itu sanggup diakui sebagai bab dari delapan jam sekolah itu. Sebagai acara kokurikuler yang memperkuat abjad keagamaan (religiositas)," kata dia.

Hasil acara mencar ilmu di Madrasah Diniyah (Madin) nantinya sanggup dikonversi menjadi komponen nilai mata pelajaran agama. "Jadi bukan mematikan Madin, malahan Madin sanggup menjadi partner sekolah dalam pembentukan abjad siswa," kata Muhadjir.(Sumber: news.detik.com)

====================================================




= Baca Juga =



LihatTutupKomentar