Kemendikbud: Implementasi Kurikulum 2013 Harus Bisa Membuatkan Kreativitas Anak

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menginstruksikan pada para pendidik biar membuatkan potensi anak semenjak dini. Pengembangan tersebut bertujuan untuk menyiapkan bawah umur bisa bersaing di masa 21.

Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Hamid Muhammad menyebut, Kurikulum 2013 (K-13) bantu-membantu mengakomodasi pengembangan potensi anak didik. Dalam K-13, mensyaratkan siswa, tidak hanya mahir bidang akademis, namun juga olahraga dan seni.

"Pengembangan kreativitas dimulai dengan kebiaasan semenjak dini dan akan dimulai di Paud atau TK," kata Hamid di Kantor Kemendikbud Senayan, Jakarta, Selasa (18/10).

Menurutnya, K-13 sanggup memfasilitasi bawah umur untuk berkreasi. Sehingga, mereka tidak hanya menguasai substansi akademik. "Kalau hanya andalkan substansi, nggak bisa kejar ketertinggalan bersiang di masa 21," lanjutnya.

Ia meyakini, pengembangan potensi dan kreatifitas anak harus dilakukan semenjak dini. Orang renta maupun guru dihentikan mengekang tingkah laris anak-anak. Hamid menyebut, setidaknya ada tiga hal yang harus diajarkan untuk membuatkan potensi anak, yakni, membaca, kreativitas, dan komunikasi.

Untuk membaca, ia menjelaskan, bawah umur bisa dikenalkan dengan bermacam buku. Tujuannya, untuk membuatkan otak kanan. Sebab, apabila bawah umur hanya membaca buku pelajaran, maka hanya otak kiri yang berkembang.

"Perlu kebiasaan membaca untuk otak kanan, bisa baca cerita, dongeng. Orang renta harus berikan kebanggaan pada anaknya," ujar dia.

Sementara mengajarkan kreatifitas sanggup diajarkan dengan mengajak bawah umur memecahkan masalah. Kemudian, untuk komunikasi sanggup dilakukan dengan mengajarkan anak aktif berbicara di depan kelas. Ia tidak menganjurkan orang renta meminta bawah umur untuk diam. "Yang paling penting adalah bawah umur harus berguru berkolaborasi semenjak kecil," tuturnya. (republika.co..id)


LihatTutupKomentar